Senin, 27 Juni 2011

12 TAHUN 2 GADIS INDONESIA JADI BUDAK AMERIKA

Dua perempuan warga negara Indonesia yang belum diketahui namanya diduga dijadikan budak oleh pasangan dari Las Cruces, Amerika Serikat. Pasangan ini, Elina Sihombing (47 tahun) dan suaminya, David Girle (54 tahun), sudah ditahan pihak berwajib Amerika sejak Senin 23 Mei 2011.

Kantor Berita The Associated Press melaporkan, Elina dan Girle didakwa atas kasus perdagangan manusia dan memperbudak dua perempuan yang mereka bawa dari Indonesia. Kejaksaan Amerika Serikat menyatakan, mereka mendatangkan perempuan itu pada tahun 2004 dan 2005 ke kota Phoenix sebagai pembantu dan menjanjikan kedua perempuan itu untuk sekolah.

Namun, bukannya justru mendapatkan janjinya, kedua perempuan malang ini disuruh bekerja dari pukul 08.00 pagi sampai tengah malam setiap harinya tanpa dibayar dan tanpa mendapatkan kesempatan bersekolah. Kemudian, tahun 2007, pasangan Elina-Girle ini pindah ke Las Cruces dan kedua perempuan yang bekerja bak budak itu bekerja dengan mereka sampai tahun 2010.

Menurut Las Cruces Sun-News, Elina dan Girle yang memiliki sebuah penginapan di Picacho Avenue ini muncul di pengadilan federal Las Cruces pada Selasa pagi. Dakwaan pertama untuk mereka, "mendapatkan tenaga dan jasa dari dua perempuan Indonesia dengan paksaan, ancaman paksaan dan tekanan fisik." Ancaman untuk keduanya adalah hukuman penjara maksimum 20 tahun dan denda US$250.000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar