Senin, 27 Juni 2011

23 NEGERI PARA BUDAK, SALAH SATUNYA ADALAH INDONESIA

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis daftar nama negara yang dinilai gagal memenuhi standar internasional dalam memerangi perdagangan manusia pada Senin, 27 Juni 2011 waktu setempat. Dibanding tahun sebelumnya, jumlah negara di daftar itu bertambah.

Walaupun kesadaran memerangi perdagangan manusia terus meningkat, namun ironisnya jumlah kasusnya cenderung mengalami peningkatan. AS bahkan menambah jumlah negara yang termasuk Lapis 3--yang dinilai paling gagal--dari 13 menjadi 23 negara, sebagaimana dilansir dari VOA News.

Menteri Luar Negeri AS, Hilary Clinton, mengatakan bahwa sebanyak 27 juta orang kemungkinan terlibat dalam perbudakan. Ia menambahkan bahwa meskipun banyak negara memiliki undang-undang anti perdagangan manusia, namun penegakannya masih kurang.

"Jumlah kasus perdagangan manusia di seluruh dunia relatif statis," kata Clinton dalam acara roll-out untuk laporan global yang mencakup 184 negara dan wilayah. "Jadi ukuran kesuksesan sekarang bukan hanya dilihat dari apakah suatu negara memiliki undang-undang. Sekarang kita harus memastikan bahwa hukum telah ditegakkan dan bahwa negara sudah siap untuk itu."

Dalam laporan kesebelas yang dirilis Kemenlu AS berdasarkan UU Anti Perdagangan yang disetujui Kongres pada tahun 2000, terdapat beberapa negara pelanggar hak asasi manusia (HAM) berat termasuk Myanmar, Kuba, Iran, Korea Utara, dan Zimbabwe.

Sekutu AS di Teluk Persia, yakni Kuwait dan Arab Saudi, untuk pertama kalinya masuk dalam daftar Lapis 3, mengikuti jejak Lebanon, Turkmenistan, Mikronesia, dan enam wilayah Afrika. Dari 13 negara yang terdaftar tahun lalu, hanya Republik Dominika yang keluar dari daftar karena menunjukkan kemajuan dalam usaha memerangi perdagangan manusia.

Clinton menyatakan bahwa inti dari dikeluarkannya laporan ini adalah untuk mendorong negara-negara lebih bertindak. "Laporan itu sendiri adalah salah satu alat. Hal yang menarik bagi kami adalah dapat bekerjasama dengan negara lain di seluruh dunia dan mengupayakan agar pemerintah kami mendapat hasilnya." Imbuhnya lagi, "Usaha puluhan tahun bergantung pada kami."

Atas desakan Clinton, laporan penilaian perdagangan manusia tahun kedua berturut-turut di AS, yang, sebagaimana negara dengan ekonomi paling maju, ditempatkan di Lapis 1 dengan hukum serta upaya penegakannya yang efektif.

Di sisi lain, laporan itu mengatakan AS tetaplah sumber, transit dan tujuan untuk pria, wanita dan anak-anak yang menjadi pekerja paksa, korban hutang, dan korban perdagangan seks. Perdagangan manusia telah mengeksploitasi program visa AS yang mengizinkan pekerja sementara, pura-pura untuk bekerja di industri lanskap, pertanian dan pariwisata.

Selain itu, turut disertakan nama enam negara yang dinilai menyalahi hukum AS terkait penggunaan tentara anak, yakni Myanmar, Chad, Republik Demokrasi Kongo, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar