Kamis, 30 Juni 2011

RUHUT TAMPIL BEDA, BUNGKAM SOAL NAZARUDIN. WHAT HAPPEN?

KPK baru saja menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap Kemenpora soal pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, bukti-bukti dan argumen-argumen hukum yang ada telah mencukupi untuk menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Ketua DeparteKPK baru saja menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap Kemenpora soal pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, bukti-bukti dan argumen-argumen hukum yang ada telah mencukupi untuk menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menolak untuk berkomentar banyak soal peningkatan status Nazaruddin dari saksi menjadi tersangka. “Apapun yang dilakukan KPK, kami menghormati,” kata Ruhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2011.

Namun tidak seperti biasanya, anggota Komisi III DPR itu enggan berbicara lebih jauh. “Detailnya tanya pada pengacaranya saja ya. Dia kan sudah punya pengacara,” elak Ruhut yang selama ini terbilang rutin berkomunikasi dengan Nazaruddin.

Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, belum lama ini menyatakan kliennya tidak akan pulang ke tanah air dalam waktu dekat. Ia mengatakan, Nazaruddin merasa kasusnya dipolitisasi. Kaligis juga menyatakan, satu lagi pengacara Nazaruddin yang berdomisili di Singapura – tempat Nazaruddin berada saat ini – sudah mengumpulkan bukti-bukti bahwa telah terjadi pembunuhan karakter atas Nazaruddin.

KPK sendiri mengakui kesulitan menghadirkan Nazaruddin ke Indonesia, sejak yang bersangkutan terbang ke Singapura untuk berobat 23 Mei 2011 lalu. KPK berharap, Presiden Yudhoyono dapat turun tangan langsung dan bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk memulangkan Nazaruddin.

“Bagus sekali kalau Presiden bisa Government to Governmnet dengan negara yang diduga menjadi tempat bersembunyi Pak Nazar,” kata Busyro. Nazaruddin sendiri pergi ke Singapura, hanya sehari sebelum KPK mengirimkan permohonan cekal atas dirinya.men Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menolak untuk berkomentar banyak soal peningkatan status Nazaruddin dari saksi menjadi tersangka. “Apapun yang dilakukan KPK, kami menghormati,” kata Ruhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2011.

Namun tidak seperti biasanya, anggota Komisi III DPR itu enggan berbicara lebih jauh. “Detailnya tanya pada pengacaranya saja ya. Dia kan sudah punya pengacara,” elak Ruhut yang selama ini terbilang rutin berkomunikasi dengan Nazaruddin.

Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, belum lama ini menyatakan kliennya tidak akan pulang keKPK baru saja menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap Kemenpora soal pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, bukti-bukti dan argumen-argumen hukum yang ada telah mencukupi untuk menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menolak untuk berkomentar banyak soal peningkatan status Nazaruddin dari saksi menjadi tersangka. “Apapun yang dilakukan KPK, kami menghormati,” kata Ruhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2011.

Namun tidak seperti biasanya, anggota Komisi III DPR itu enggan berbicara lebih jauh. “Detailnya tanya pada pengacaranya saja ya. Dia kan sudah punya pengacara,” elak Ruhut yang selama ini terbilang rutin berkomunikasi dengan Nazaruddin.

Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, belum lama ini menyatakan kliennya tidak akan pulang ke tanah air dalam waktu dekat. Ia mengatakan, Nazaruddin merasa kasusnya dipolitisasi. Kaligis juga menyatakan, satu lagi pengacara Nazaruddin yang berdomisili di Singapura – tempat Nazaruddin berada saat ini – sudah mengumpulkan bukti-bukti bahwa telah terjadi pembunuhan karakter atas Nazaruddin.

KPK sendiri mengakui kesulitan menghadirkan Nazaruddin ke Indonesia, sejak yang bersangkutan terbang ke Singapura untuk berobat 23 Mei 2011 lalu. KPK berharap, Presiden Yudhoyono dapat turun tangan langsung dan bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk memulangkan Nazaruddin.

“Bagus sekali kalau Presiden bisa Government to Governmnet dengan negara yang diduga menjadi tempat bersembunyi Pak Nazar,” kata Busyro. Nazaruddin sendiri pergi ke Singapura, hanya sehari sebelum KPK mengirimkan permohonan cekal atas dirinya. tanah air dalam waktu dekat. Ia mengatakan, Nazaruddin merasa kasusnya dipolitisasi. Kaligis juga menyatakan, satu lagi pengacara Nazaruddin yang berdomisili di Singapura – tempat Nazaruddin berada saat ini – sudah mengumpulkan bukti-bukti bahwa telah terjadi pembunuhan karakter atas Nazaruddin.

KPK sendiri mengakui kesulitan menghadirkan Nazaruddin ke Indonesia, sejak yang bersangkutan terbang ke Singapura untuk berobat 23 Mei 2011 lalu. KPK berharap, Presiden Yudhoyono dapat turun tangan langsung dan bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk memulangkan Nazaruddin.

“Bagus sekali kalau Presiden bisa Government to Governmnet dengan negara yang diduga menjadi tempat bersembunyi Pak Nazar,” kata Busyro. Nazaruddin sendiri pergi ke Singapura, hanya sehari sebelum KPK mengirimkan permohonan cekal atas dirinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar